Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya ingin bertanya perihal puasa. Pada musim panas di Eropa, waktu puasa Ramadhan sangatlah panjang, yaitu dimulai dari pukul 03:00 sampai dengan 21:30 waktu setempat. Sebagaimana yang saya tahu, puasa lebih dari 12 jam adalah makruh. Bagaimana pendapat Ustadz? Apakah saya harus mengikuti syariat Islam atau mengikuti waktu puasa setempat (berdasarkan waktu terbit dan terbenam matahari)?
Susanna (imut_c**@***.co.id)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Waktu puasa dibatasi antara terbit fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari. Inilah batasan yang sesuai syariat, sebagaimana yang Allah sebutkan di surat Al-Baqarah, ayat 187. Sementara, batasan ini, berbeda-beda antara satu negara dengan yang lainnya, sesuai dengan posisi geografis masing-masing.
Adapun anggapan bahwa puasa lebih dari 12 jam itu hukumnya makruh maka ini adalah anggapan tanpa dalil. Barangkali, anggapan yang tepat (untuk opini tersebut) adalah tetap melanjutkan puasa padahal sudah terbenam matahari, dan tidak segera berbuka. Perbuatan semacam ini, hukumnya makruh, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa umat ini akan senantiasa dalam kebaikan selama tidak menunda berbuka puasa sampai terbit bintang. (H.R. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Talak Saat Haid, Map Timur Tengah, Wallpaper Orang Sujud, Doa Malam Tahun Baru Islam, Kelebihan Nabi Khidir, Mimpi Gempa Bumi Menurut Islam